Kemenhub Buka Suara Terkait Isu Merger Grab-Gojek

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:49 WIB
“Banyak yang lain kan masih ada juga Maxim aplikator yang lain. kita tidak masuk ke bisnis mereka ya. Kalau mereka salah satu bisnisnya transportasi ya ikuti regulasi kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, diskusi Grab dan Gojek tersebut muncul ketika kedua perusahaan yang bersaing ini merugi di berbagai negara akibat berbagai pembatasan terkait virus Covid-19. Di Indonesia yang merupakan tempat kedua perusahaan bersaing ketat, kedua perusahaan juga merugi.

Baca Juga : Jika Grab dan Gojek Jadi Gabung, Madesu buat Driver Ojol

Nilai valuasi kedua aplikasi 'super platform' ini turun secara substansial di pasar sekunder, di mana saham diperdagangkan secara informal. Saham Grab yang berbasis di Singapura senilai USD14 miliar pada putaran pendanaan terakhirnya di 2019 telah diperdagangkan dengan diskon 25%.

Saham Gojek yang bermarkas di Jakarta, senilai hampir USD10 miliar tahun lalu, juga telah dijual dengan diskon besar. Kerugian yang timbul akibat Covid-19 kepada bisnis ride-hailing menekan Grab dan Gojek untuk melakukan
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!