Tidak Begitu Terdampak Covid-19, Asperindo Siap Bayar THR

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:04 WIB
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejumlah sektor usaha diprediksi tidak bisa membayar kewajiban membayar tunjangan hari raya atau THR kepada karyawannya menjelang hari raya Lebaran 2020. Hal itu disebabkan banyak sektor usaha yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, sektor usaha jasa pengiriman tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19. Sehingga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi mengatakan pihaknya siap memenuhi kewajiban untuk membayar THR bagi para pegawainya.

"Sejauh ini, belum ada laporan dari anggota Asperindo, bahwa mereka tidak bisa membayar THR," kata Feriadi dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/5/2020).



Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 menimbulkan efek yang luar biasa dahsyat. Sehingga sejumlah sektor usaha mengalami banyak kerugian.

"Efek yang diberikan Covid-19 kepada setiap perusahaan tidak selalu sama, dalam hal ini sektor logistik tidak begitu terdampak," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan para pengusaha membayarkan THR jelang perayaan hari raya Lebaran tahun 2020. THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
(bon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More