Holding BUMN Ultra Mikro & UMKM, Pemerintah Pertahankan Kendali Melalui Saham Dwiwarna
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:11 WIB
Pemerintah memastikan akan tetap mempertahankan kendali tertentu pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi anak perusahaan holding, melalui kepemilihan saham Dwiwarna. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA– Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha (holding) untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMKM, guna mengoptimalkan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil. Meski begitu, Pemerintah memastikan akan tetap mempertahankan kendali tertentu pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi anak perusahaan holding, melalui kepemilihan saham Dwiwarna.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM, terutama bagi perusahaan milik negara yang nantinya berubah status menjadi anak usaha.
Penegasan ini disampaikan karena dua dari tiga BUMN yang direncanakan terlibat holding UMi dan UMKM saat ini masih berstatus BUMN non-perusahaan terbuka. Sementara, satu calon anggota holding yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., merupakan BUMN dengan status perusahaan terbuka.
“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12). (Baca juga: Bakal Dikubur, Kementerian BUMN Tutup Mulut Soal Nama 14 BUMN)
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM, terutama bagi perusahaan milik negara yang nantinya berubah status menjadi anak usaha.
Penegasan ini disampaikan karena dua dari tiga BUMN yang direncanakan terlibat holding UMi dan UMKM saat ini masih berstatus BUMN non-perusahaan terbuka. Sementara, satu calon anggota holding yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., merupakan BUMN dengan status perusahaan terbuka.
“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12). (Baca juga: Bakal Dikubur, Kementerian BUMN Tutup Mulut Soal Nama 14 BUMN)
Lihat Juga :