Negera Berhasil Selamatkan Rp339 Miliar dari Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:12 WIB
Petugas dengan menggunakan alat berat melakukan pemusnahan minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta. Foto:SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memberantas rokok ilegal yang masih marak di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan melakukan sosialisasi dan terus mengawasi peredaran rokok ilegal.

Selain itu, mendirikan kawasan industri tembakau adalah langkah pencegahan yang dilakukan agar mudah dilokalisir dan diawasi.



“Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menaikan harga cukai rokok ,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

Kata dia, operasi, Patroli Laut Bea dan Cukai, dan berbagai penindakan yang menggandeng aparat penegak, pemda, dan pihak terkait. Pasalnya, pemberantasan rokok ilegal juga berdampak ke pendapatan negara dalam bentuk cukai.

Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau

“Dari tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai bekerja sama dengan aparat dan pihak terkait kita bisa menyelamatkan Rp339 miliar untuk tahun 2020, pada tahun sebelumnya Rp247 miliar bisa diselamatkan, sebelumnya 2018 diselamatkan Rp225 miliar. Ini angka yang sangat signifikan,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!