Konsumsi Listrik Anjlok, PLN Akan Renegosiasi Kontrak dengan IPP

Kamis, 16 April 2020 - 19:00 WIB
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - PT PLN (Persero) akan melakukan renegosiasi kontrak dengan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk menghindari kerugian terkait turunnya konsumsi akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan over supply pembangkit listrik. Langkah penyesuaian antara demand dan supply tersebut penting dilakukan karena PLN memiliki kontrak dengan sistem take or pay (TOP).

"Mitigasi risiko kami lakukan untuk menghindari take or pay pembangkit dan pasokan gas dengan mengassessment terhadap penerapan klausul kontraktual yang diajukan maupun yang akan diberlakukan oleh PLN," papar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (16/4/2020).



Menurut dia telah terjadi penurunan beban di sejumlah wilayah di Indonesia akibat anjloknya konsumsi listrik di tengah pandemi sehingga berdampak pada power utility, yakni dari sisi penjualan kilowatt hour (KWh). Penurunan konsumsi listrik disebabkan karena kebijakan pembatasan perkantoran, bisnis, industri, komersial dan manufaktur.

"Dampak ini terlihat dengan sangat jelas terjadi penurunan sistem di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!