Kemenperin Apresiasi Industri Kereta Api Dobrak Pasar Ekspor Saat Pandemi
Senin, 14 Desember 2020 - 20:43 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada PT Industri Kereta Api (Inka/Persero) yang berhasil mengekspor produknya ke Filipina di masa pandemi Covid-19. Ekspor itu menunjukkan bahwa produk dari industri nasional mampu kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar luar negeri.
“PT Inka telah memproduksi lokomotif dan kereta penumpang yang memiliki performa tangguh dan berkualitas, serta membawa ragam fitur yang cukup menarik dan fungsional. Keunggulan inilah yang dimiliki oleh PT INKA, sehingga diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi costumer mancanegara dan berhasil masuk ke dalam pasar ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/12/2020). ( Baca juga:Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU )
Sebanyak tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT Inka dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (12/12). Turut hadir mewakili Menperin saat itu, yakni Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.
Menurut Menteri Agus, industri alat transportasi merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. “Fokus pengembangan industri kereta api hingga tahun 2035 adalah pengembangan kereta listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor,” tuturnya.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan strategis telah dijalankan oleh pemerintah, di antaranya terkait penggunaan produk dalam negeri, pengembangan komponen pendukung, peningkatan kompetensi SDM termasuk dalam hal pengembangan desain dan engineering, serta pemberian insentif. ( Baca juga:Daftar Merek Mitsubishi yang Warnai Industri Otomotif di-5 Dekade )
“Ada pun berbagai fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri kereta api, antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), fasilitas national interest account (NIA), dan super tax deduction,” sebutnya.
Menperin menambahkan, dalam mewujudkan kemandirian industri kereta api nasional, pihaknya juga mendorong implementasi industri 4.0 guna membangun sektor manufaktur yang berdaya saing global. “Melalui implementasi industri 4.0, diharapkan proses produksi menjadi semakin efisien, produktivitas dan daya saing meningkat, serta nilai ekspor juga meningkat, dengan target Indonesia dapat mencapai 10 besar ekonomi global pada tahun 2030,” paparnya.
“PT Inka telah memproduksi lokomotif dan kereta penumpang yang memiliki performa tangguh dan berkualitas, serta membawa ragam fitur yang cukup menarik dan fungsional. Keunggulan inilah yang dimiliki oleh PT INKA, sehingga diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi costumer mancanegara dan berhasil masuk ke dalam pasar ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/12/2020). ( Baca juga:Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU )
Sebanyak tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT Inka dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (12/12). Turut hadir mewakili Menperin saat itu, yakni Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier.
Menurut Menteri Agus, industri alat transportasi merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. “Fokus pengembangan industri kereta api hingga tahun 2035 adalah pengembangan kereta listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor,” tuturnya.
Oleh karena itu, berbagai kebijakan strategis telah dijalankan oleh pemerintah, di antaranya terkait penggunaan produk dalam negeri, pengembangan komponen pendukung, peningkatan kompetensi SDM termasuk dalam hal pengembangan desain dan engineering, serta pemberian insentif. ( Baca juga:Daftar Merek Mitsubishi yang Warnai Industri Otomotif di-5 Dekade )
“Ada pun berbagai fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri kereta api, antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), fasilitas national interest account (NIA), dan super tax deduction,” sebutnya.
Menperin menambahkan, dalam mewujudkan kemandirian industri kereta api nasional, pihaknya juga mendorong implementasi industri 4.0 guna membangun sektor manufaktur yang berdaya saing global. “Melalui implementasi industri 4.0, diharapkan proses produksi menjadi semakin efisien, produktivitas dan daya saing meningkat, serta nilai ekspor juga meningkat, dengan target Indonesia dapat mencapai 10 besar ekonomi global pada tahun 2030,” paparnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda