Luhut Pastikan Tidak Ada PSBB di DKI Jakarta, Ini Gantinya
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:03 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Guna mencegah penularan virus Corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .
(Baca juga : Mal Diberlakukan Jam Malam Bikin Pengusaha Ketar-Ketir )
Menurut dia pemerintah bukan menerapkan PSBB , tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. "Hal ini supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar dia di Jakarta pada Hari Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Luhut Minta WFH Diperketat, Kasatpol PP: Biar Satgas Covid-19 DKI yang Evaluasi PSBB
(Baca juga : Mal Diberlakukan Jam Malam Bikin Pengusaha Ketar-Ketir )
Menurut dia pemerintah bukan menerapkan PSBB , tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. "Hal ini supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar dia di Jakarta pada Hari Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Luhut Minta WFH Diperketat, Kasatpol PP: Biar Satgas Covid-19 DKI yang Evaluasi PSBB
Lihat Juga :