Luhut Desak Aktivitas Masyarakat Diperketat, Pengusaha Jejeritan

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:20 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur untuk mencegah penularan virus corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pengetatan aktivitas masyarakat tentu akan berdampak pada anjloknya perekonomian.

"Seperti halnya yang terjadi pada pengetatan PSBB sebelumnya. Jadi pengetatan langsung berdampak pada drop-nya ekonomi, itu sudah pasti. Kita sudah dua kali pengetatan PSBB penuh. Maka itu kalau terjadi lagi, otomatis ekonomi anjlok lagi," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (15/12/2020).



Baca Juga: Luhut Pastikan Tidak Ada PSBB di DKI Jakarta, Ini Gantinya

Menurut dia, hal terpenting dalam pengendalian pandemi Covid-19 ini yakni disiplin masyarakat dan pengawasan pemerintah di lapangan. Bahkan tak hanya mengandalkan pembatasan aktivitas melalui PSBB. Dia melanjutkan tiap kali terjadi peningkatan kasus yang terdampak adalah sektor riil karena pemerintah merespons dengan pengetatan pembatasan. Tapu masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan tak mendapat tindakan tegas. "Saya menilai, meski vaksin Covid-19 saat ini telah ditemukan dan vaksinasi akan segera dilakukan di Indonesia. Tapi pandemi akan sulit berakhir apabila tidak ada kedisplinan dan penegakkan aturan yang konsisten," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!