5 Poin Penjelasan Hotman Paris Soal Kasus Boikot JNE di Medsos

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:24 WIB
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," tandas dia.

(Baca juga: Gerah dengan Trending Topic Boikot, JNE: Kami Netral dan Merangkul Semua Golongan )

Sebelumnya tanda pagar Tanggapan JNE soal Tagar Boikot di Twitter sempat menjadi trending topik di Twitter akihir pekan kemarin. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seperti diketahui, seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustadz Haikal Hassan Baras.

Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan ormas tertentu. Untuk menjawab tudingan itu, JNE didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!