Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan
Rabu, 16 Desember 2020 - 18:18 WIB
“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR. Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU Virtual, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga: Waduh, Bakal Banyak Penumpang Batal Terbang ke Bali, Ini Kebijakan Bandara Husein Bandung )
Akibatnya, ungkap Hariyadi, nilai transaksi yang hilang juga cukup fantastis yakni mencapai Rp317 miliar. Belum lagi dampak ekonomi ke Bali juga akhirnya terkena imbasnya akibat hal tersebut. “Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp997 miliar. Angka ini perlu diperhatikan,” ucapnya.
Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan, berdasarkan data ASDP, setiap hari, lalu lintas orang yang menyebrang ke Bali tercatat berkisar hingga 28 ribu orang.
“Per hari per lalu lintas sampai 28 ribu. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh (rapid test) antigen bagaimana. Kami berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan tapi perlu waktu sosialisasi,” jelasnya.
(Baca juga: Waduh, Bakal Banyak Penumpang Batal Terbang ke Bali, Ini Kebijakan Bandara Husein Bandung )
Akibatnya, ungkap Hariyadi, nilai transaksi yang hilang juga cukup fantastis yakni mencapai Rp317 miliar. Belum lagi dampak ekonomi ke Bali juga akhirnya terkena imbasnya akibat hal tersebut. “Sedangkan impact ke ekonomi Bali Rp997 miliar. Angka ini perlu diperhatikan,” ucapnya.
Menurut Hariyadi, batalnya 133 ribu tiket tersebut baru dari sisi pesawat udara saja. Sedangkan, berdasarkan data ASDP, setiap hari, lalu lintas orang yang menyebrang ke Bali tercatat berkisar hingga 28 ribu orang.
“Per hari per lalu lintas sampai 28 ribu. Itu juga menjadi pertanyaan kalau disuruh (rapid test) antigen bagaimana. Kami berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan tapi perlu waktu sosialisasi,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :