Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:18 WIB
Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan masyarakat yang berpergian menggunakan pesawat menuju Bali untuk melakukan swab test atau PCR Test H-2 keberangkatan. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya peningkatan kasus di sejumlah daerah termasuk Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, akibat wacana kebijakan tersebut pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang akan berpergian ke Bali.



(Baca juga: Aturan Baru Liburan!, Mau Terbang ke Bali Wajib PCR Test H-2 Sebelum Berangkat )

Pasalnya, akibat wacana ini banyak masyarakat yang akhirnya membatalkan rencana liburan ke Bali. Dia mencatat ada 133 ribu pax permintaan refund yang dilakukan masyarakat pasca pengumuman tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!