BNI Raih Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK
Rabu, 16 Desember 2020 - 18:41 WIB
Penilaian didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD. Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.
(Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Rakyat, BNI dan PNM Kolaborasi Salurkan Kredit UMKM)
Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. KPK mengingatkan bahwa adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi.
Pada tahun 2020, puncak peringatan Hakordia digelar pada tanggal 16 Desember 2020. Puncak peringatan #Hakordia2020 diisi dengan Pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantaan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN & Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi.
(Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Rakyat, BNI dan PNM Kolaborasi Salurkan Kredit UMKM)
Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. KPK mengingatkan bahwa adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi.
Pada tahun 2020, puncak peringatan Hakordia digelar pada tanggal 16 Desember 2020. Puncak peringatan #Hakordia2020 diisi dengan Pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantaan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN & Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi.
(fai)
Lihat Juga :