Pemprov Bali: Wajib PCR Test Demi Lindungi Masyarakat
Kamis, 17 Desember 2020 - 14:37 WIB
Ilustrasi PCR test. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk perjalanan masyarakat saat libur natal dan tahun baru 2021 mendatang. Tujuannya untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang terus bertambah.
Adapun beberapa aturan tersebut misalnya mewajibkan masyarakat melakukan Rapid Tes Antigen H-2 keberangkatan ketika hendak berpergian ke luar kota menggunakan transportasi udara maupun darat. Sementara bagi masyarakat yang hendak terbang ke Bali harus melakukan PCR Test H-2 keberangkatan.
Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 15 Desember 2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, keputusan tersebut semata-mata adalah untuk melindungi masyarakat Bali dari penyebaran virus Corona (Covid-19). Mengingat, saat ini angka penyebaran virus ini masih terus meningkat setiap harinya.
Adapun beberapa aturan tersebut misalnya mewajibkan masyarakat melakukan Rapid Tes Antigen H-2 keberangkatan ketika hendak berpergian ke luar kota menggunakan transportasi udara maupun darat. Sementara bagi masyarakat yang hendak terbang ke Bali harus melakukan PCR Test H-2 keberangkatan.
Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 15 Desember 2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, keputusan tersebut semata-mata adalah untuk melindungi masyarakat Bali dari penyebaran virus Corona (Covid-19). Mengingat, saat ini angka penyebaran virus ini masih terus meningkat setiap harinya.
Lihat Juga :