Pemerintah Sudah Guyur Koperasi dan UMKM Sebanyak Rp87 Triliun

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:30 WIB
"Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembebasan pajak PPh final yang ditanggung pemerintah senilai Rp2,4 triliun yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkapnya.

Subsidi bunga di luar KUR dan koperasi untuk kredit di lembaga pembiayaan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp27,197 triliun dan subsidi bunga pinjaman lembaga keuangan BUMN sebesar Rp2,371 triliun dilaksanakan Kementerian Negara BUMN.

"Hasil pelaksanaan program ini, berdasarkan data OJK per 7 November 2020, ada 100 perbankan yang melakukan implementasi restrukturisasi kredit dengan nilai outstanding Rp371,1 triliun untuk 7,5 juta UMKM," kata Teten.

Program yang dilaksanakan langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp6,718 triliun. Dana tersebut mencakup program subsidi bunga KUR sebesar Rp4,967 triliun. Subsidi non-KUR untuk koperasi melalui BLU sebesar Rp751,7 miliar.

"Termasuk juga penempatan dana pada LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun untuk membantu likuiditas koperasi dalam masa pandemi Covid 19," ucap Teten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!