Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:08 WIB
Di samping itu, dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan, Hestu menyebut nantinya hal tersebut dapat diberikan fasilitas pembebasan Bea Meterai. "DJP sedang berkoordinasi dengan otoritas moneter dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan tersebut," kata dia.
(Baca juga: Gojek Kempit Saham Bank Jago Sebesar 22 Persen )
Mengenai pengenaan batas minimal Bea Meterai di pasar modal, Hestu menyebut, pengenaan bea meterai dikenakan atas dokumen atau Trade Confirmation bukan atas setiap transaksi. Jadi, transaksi yang terjadi dalam sehari berapapun volume transaksinya hanya terdapat satu TC yang biasanya dibuat di sore hari.
"Nah, nanti akan ada batasan nilai yang tercantum dalam TC, di bawah nilai tertentu dapat kita berikan fasilitas pembebasan bea meterai," ucapnya.
(Baca juga: Gojek Kempit Saham Bank Jago Sebesar 22 Persen )
Mengenai pengenaan batas minimal Bea Meterai di pasar modal, Hestu menyebut, pengenaan bea meterai dikenakan atas dokumen atau Trade Confirmation bukan atas setiap transaksi. Jadi, transaksi yang terjadi dalam sehari berapapun volume transaksinya hanya terdapat satu TC yang biasanya dibuat di sore hari.
"Nah, nanti akan ada batasan nilai yang tercantum dalam TC, di bawah nilai tertentu dapat kita berikan fasilitas pembebasan bea meterai," ucapnya.
(ind)
Lihat Juga :