UU Cipta Kerja Jadi Magnet Amazon dan Tesla Masuk Sektor Ekonomi Digital

Minggu, 20 Desember 2020 - 07:18 WIB
“Pada Agustus 2020, Bank Indonesia memproyeksikan, sektor ekonomi digital bisa menyumbang 10% PDB Indonesia pada 2025. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini melahirkan banyak pengusaha,” tambahnya.

(Baca Juga: Pemerintrah Tetapkan SKSN untuk Tumbuhkan Potensi Ekonomi Digital )

Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada tahun 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari tahun 2019.

Selain dapat mendorong masuknya investasi asing, UU Cipta Kerja juga disebutnya mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “UU Cipta Kerja turut membantu menumbuhkembangkan UMKM. Misalnya, dalam pendirian Perseroan Terbatas Persorangan bisa dengan modal seadanya,” jelasnya.

Lebih jauh Ruswiati menjelaskan, kemudahaan pendirian usaha bagi UMKM dalam UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan karena dengan mengantongi izin usaha, maka UMKM bisa mengakses permodalan ke bank, melakukan ekspor ke mancanegara dan keleluasaan lainnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More