Selandia Baru Menginspirasi Teten, Koperasi Peternak Sapi Harus Punya Pengolahan Susu
Senin, 21 Desember 2020 - 06:29 WIB
Selain bisa masuk ke dalam skala ekonomi, usaha mereka juga bisa menjadi formal dan bankable. "Produk susu hasil peternak dibeli koperasi. Nah, koperasinya akan kita perkuat permodalannya melalui LPDB KUMKM," kata Teten.
Seorang peternak bisa menjadi anggota lebih dari satu koperasi. Misalnya, menjadi anggota KSP, koperasi pengolahan susu, dan koperasi pemasaran. Pada akhir tahun, mereka akan mendapatkan keuntungan lain, tidak hanya dari susu saja, melainkan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
"Peternak sapi bisa mendapat keuntungan dari seluruh proses bisnis dari produk susu miliknya. Ini yang dinamakan peternak sapi masuk ke dalam Sirkuit Ekonomi. Bisnis model seperti ini yang akan terus kita benahi," tandas Teten.
(Baca Juga: Pemerintah Sudah Guyur Koperasi dan UMKM Sebanyak Rp87 Triliun )
Jadi, lanjut MenkopUKM, jangan hanya industri dan pedagang saja yang mendapat keuntungan lebih, tapi peternak sapi juga. Terlebih lagi, Teten menyebutkan dirinya mendapat tugas khusus untuk memperkuat koperasi pangan, yang di dalamnya termasuk sektor pertanian dan peternakan. "Kita masih impor susu dan daging sapi. Sementara produksi susu kita baru 20%," ungkap Teten.
Seorang peternak bisa menjadi anggota lebih dari satu koperasi. Misalnya, menjadi anggota KSP, koperasi pengolahan susu, dan koperasi pemasaran. Pada akhir tahun, mereka akan mendapatkan keuntungan lain, tidak hanya dari susu saja, melainkan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU).
"Peternak sapi bisa mendapat keuntungan dari seluruh proses bisnis dari produk susu miliknya. Ini yang dinamakan peternak sapi masuk ke dalam Sirkuit Ekonomi. Bisnis model seperti ini yang akan terus kita benahi," tandas Teten.
(Baca Juga: Pemerintah Sudah Guyur Koperasi dan UMKM Sebanyak Rp87 Triliun )
Jadi, lanjut MenkopUKM, jangan hanya industri dan pedagang saja yang mendapat keuntungan lebih, tapi peternak sapi juga. Terlebih lagi, Teten menyebutkan dirinya mendapat tugas khusus untuk memperkuat koperasi pangan, yang di dalamnya termasuk sektor pertanian dan peternakan. "Kita masih impor susu dan daging sapi. Sementara produksi susu kita baru 20%," ungkap Teten.
Lihat Juga :