Voucher Makan hingga Diskon Pesawat, Cara Menkeu Pulihkan Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:25 WIB
Adapun dana untuk sektor perumahan sebesar Rp1,3 triliun. Dana akan digunakan untuk memberikan subsidi bunga dan bantuan uang muka pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk keperluan cicilan rumah. Dana tersebut digelontorkan untuk merangsang daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Harapannya mudah-mudahan (konsumsi) terlihat di kuartal III dan lebih banyak lagi di kuartal IV. Ini bisa dorong konsumsi sebab kuartal I sudah tertekan," ujarnya.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2020 jatuh ke 2,84%, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar 5,02%. Konsumsi rumah tangga sendiri merupakan penggerak perekonomian, dimana konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 58,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!