Kejutan BTN dan Mustika Land di Akhir Tahun: Beli Rumah Bayar Serba-Zero
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:31 WIB
Ki-ka: David Sudjana (Direktur Utama Mustika Land) dan Suryanti Agustinar (Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Prrsonal Lending Division Bank BTN). Foto/Ist
JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak mengahalangi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk terus meningkatkan kinerjanya. Makanya, BTN kerap menjalin kerja sama dengan para pengembang untuk mempermudah masyarakat memiliki hunian. Di penghujung tahun ini BTN berkolaborasi dengan pengembang Mustika Land meluncurkan program “Beli Rumah Bayar Serba Zero”.
Progam ini berlaku pada dua project perumahan yang digarap Mustika Land, yakni perumahan Mustika Village Sukamulya dan Mustika Park Place, Bekasi, Jawa Barat. Untuk perumahan Mustika Village Sukamulya yang dibandrol dengan harga mulai dari Rp160 juta, ada KPR bebas biaya proses, bebas angsuran pokok dua tahun (bundling KPR Zero) dan uang muka mulai dari 1%. Selain itu, Bank BTN juga memberikan diskon biaya provisi dan administrasi sebesar 44%, serta potongan asuransi jiwa 15%. ( Baca juga:Dua Kadernya Kembali Masuk Kabinet, Hipmi Girang Bukan Kepalang )
Sedang untuk Mustika Park Place yang dibandrol dengan harga mulai dari Rp400 juta masyarakat bisa mendapatkan KPR bebas biaya proses, bebas angsuran pokok dua tahun (Bundling KPR Zero) serta hadiah elektronik dan uang muka mulai dari 1%. Progam “Beli Rumah Bayar Serba Zero” ini berlaku untuk akad kredit sampai dengan tangggal 31 Desember 2020.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) BTN Suryanti Agustinar mengatakan, BTN terus berkomitmen dalam memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang hendak memiliki hunian, meski dalam keterbatasan akibat Covid-19.
Menurut Yanti--sapaan akrabnya--berbagai program yang telah digelar selama Covid-19 termasuk kerja sama dengan sejumlah pengembang perumahan merupakan upaya BTN untuk terus mendorong meningkatkan daya beli masyarakat.
"Hingga akhir tahun ini minat masyarakat dalam melakukan KPR/KPA menunjukkan peningkatan meski belum sepenuhnya pulih. Dengan masih tingginya permintaan untuk rumah pada segmen menengah ke bawah di Indonesia, kami optimistis target penjualan pada dua project peruamahan Mustika Land ini ini akan tercapai," kata Yanti, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).
Progam ini berlaku pada dua project perumahan yang digarap Mustika Land, yakni perumahan Mustika Village Sukamulya dan Mustika Park Place, Bekasi, Jawa Barat. Untuk perumahan Mustika Village Sukamulya yang dibandrol dengan harga mulai dari Rp160 juta, ada KPR bebas biaya proses, bebas angsuran pokok dua tahun (bundling KPR Zero) dan uang muka mulai dari 1%. Selain itu, Bank BTN juga memberikan diskon biaya provisi dan administrasi sebesar 44%, serta potongan asuransi jiwa 15%. ( Baca juga:Dua Kadernya Kembali Masuk Kabinet, Hipmi Girang Bukan Kepalang )
Sedang untuk Mustika Park Place yang dibandrol dengan harga mulai dari Rp400 juta masyarakat bisa mendapatkan KPR bebas biaya proses, bebas angsuran pokok dua tahun (Bundling KPR Zero) serta hadiah elektronik dan uang muka mulai dari 1%. Progam “Beli Rumah Bayar Serba Zero” ini berlaku untuk akad kredit sampai dengan tangggal 31 Desember 2020.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) BTN Suryanti Agustinar mengatakan, BTN terus berkomitmen dalam memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang hendak memiliki hunian, meski dalam keterbatasan akibat Covid-19.
Menurut Yanti--sapaan akrabnya--berbagai program yang telah digelar selama Covid-19 termasuk kerja sama dengan sejumlah pengembang perumahan merupakan upaya BTN untuk terus mendorong meningkatkan daya beli masyarakat.
"Hingga akhir tahun ini minat masyarakat dalam melakukan KPR/KPA menunjukkan peningkatan meski belum sepenuhnya pulih. Dengan masih tingginya permintaan untuk rumah pada segmen menengah ke bawah di Indonesia, kami optimistis target penjualan pada dua project peruamahan Mustika Land ini ini akan tercapai," kata Yanti, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).
Lihat Juga :