BKPM: Pasca UU Cipta Kerja, Tren Pasokan Ikan di KEK Bitung Membaik

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:04 WIB
Anggota Komite Investasi BKPM Rizal Calvary mengatakan pasokan ikan untuk industri perikanan di KEK Bitung berangsur membaik. FOTO/dok.BKPM
JAKARTA - Pasokan ikan untuk industri perikanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berangsur membaik. Iklim investasi disektor perikanan kian membaik pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK).

“Ada harapan UU CK ini iklim regulasi perikanan akan membaik. Tadi kami dapat info dari Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh. Beliau bilang bahwa pasokan ikan pelan-pelan membaik di KEK Bitung,” ujar Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Rizal Calvary Marimbo di Bitung, Sulawesi Utara melalui keterangan resminya, Rabu (23/12/2020).



Baca Juga: UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional

Rizal mengatakan, investasi disektor perikanan di Bitung sempat lesuh sejak penerapan kebijakan moratorium kapal dan tangkapan ikan di tengah laut (transhipment). Namun pasca UU CK ini nelayan mulai kembali melaut. “Dulu, pasokan ikan hanya sekitar 400.000 ton per hari. Sekarang sudah mencapai 600.000 ton. Idealnya itu 900.000 ton,” pungkas Rizal, yang melakukan kunjungan ke KEK Bitung didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung/Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Andrias G. Tirayoh dan jajarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!