Investasi Internasional Indonesia Turun ke Angka USD265 Miliar
Rabu, 23 Desember 2020 - 23:53 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan III 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 265,3 miliar dolar AS (24,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2020 yang tercatat sebesar 281,7 miliar dolar AS (25,7% dari PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio," ucap dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
(Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi 2021 )
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio," ucap dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
(Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi 2021 )
Lihat Juga :