Duh, KEK Batam Diduga Munculkan Ketidakadilan buat Industri Galangan Kapal Lokal

Kamis, 24 Desember 2020 - 14:32 WIB
Dia menjelaskan penyebaran galangan kapal Indonesia belum merata. Dari 141 pelabuhan di Indonesia yang dikelola BUMN pelabuhan, hanya 20% di antaranya yang memiliki galangan kapal. Sebagian besar terpusat di Batam, Jakarta, dan Surabaya.

Dirinya meminta pemerintah mereformasi konsep KEK dengan kembali menggunakan konsep klaster industri dengan tujuan mengintegrasikan industri. Misalnya industri galangan seharusnya berdekatan dengan pelabuhan dan industri baja sebagai bahan baku.

"Dalam kondisi kini seharusnya diberikan insentif terhadap industri-industri yang saling berkaitan,” paparnya.

Namun bila tetap menggunakan KEK maupun FTZ maka harus ada ketegasan pemerintah di lapangan. Dari hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) disebutkan pelaku usaha dari luar negeri telah mengakibatkan kerugian pada industri dalam negeri.

Selanjutnya, pengenaan bea masuk atas dumping (BMAD) harus dilakukan agar tidak merugikan investor asing yang telah mendukung industri dalam negeri serta negara secara terus-menerus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!