46.979 Wisatawan Masuk Bali Lewat Bandara Ngurah Rai
Jum'at, 25 Desember 2020 - 19:09 WIB
JAKARTA - PT Angkasa Pura I atau AP I mencatat, jumlah wisatawan domestik yang masuk ke Pulau Bali pada libur Natal dan tahun baru 2021 terus meningkat. Bahkan, secara kumulatif mencapai 46.979 orang.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira menyebut, kunjungan wisatawan lokal sempat menurun pada awal pemberlakuan syarat masuk Bali dengan syaratkan surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil test swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
Meski begitu okupansi pengunjung mengalami kenaikan yang cukup konsisten. Hal ini tercermin dari jumlah kedatangan wisatawan H-1 Natal atau tanggal 24 Desember, di mana tercatat sebanyak 10.327 orang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
( )
"Kalau dilihat dari tanggal 18 Desember 2020 (Hari Pertama Posko Monitoring Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021) - 24 Desember 2020 trennya cenderung meningkat. Tapi hari pertama pemberlakuan PCR terjadi penurunan," katanya kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Di dalam SE tersebut tertuang aturan bahwa pengujung harus melakukan test PCR H-7 sebelum keberangkatan. Syarat ini berlaku untuk pengguna transportasi udara.
( )
Awalnya, beleid itu dinilai cukup mengagetkan berbagai pihak. Terutama karena waktunya yang cukup mepet dan mulai berlaku pada 18 Desember 2020. Karena itu, Gubernur Bali memutuskan untuk menunda pemberlakukan aturan ini menjadi 19 Desember.
Taufan merinci, pada tanggal 18 Desember jumlah kedatangan tercatat sebanyak 6.102 orang. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 13.473 orang.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira menyebut, kunjungan wisatawan lokal sempat menurun pada awal pemberlakuan syarat masuk Bali dengan syaratkan surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil test swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
Meski begitu okupansi pengunjung mengalami kenaikan yang cukup konsisten. Hal ini tercermin dari jumlah kedatangan wisatawan H-1 Natal atau tanggal 24 Desember, di mana tercatat sebanyak 10.327 orang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
( )
"Kalau dilihat dari tanggal 18 Desember 2020 (Hari Pertama Posko Monitoring Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021) - 24 Desember 2020 trennya cenderung meningkat. Tapi hari pertama pemberlakuan PCR terjadi penurunan," katanya kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Di dalam SE tersebut tertuang aturan bahwa pengujung harus melakukan test PCR H-7 sebelum keberangkatan. Syarat ini berlaku untuk pengguna transportasi udara.
( )
Awalnya, beleid itu dinilai cukup mengagetkan berbagai pihak. Terutama karena waktunya yang cukup mepet dan mulai berlaku pada 18 Desember 2020. Karena itu, Gubernur Bali memutuskan untuk menunda pemberlakukan aturan ini menjadi 19 Desember.
Taufan merinci, pada tanggal 18 Desember jumlah kedatangan tercatat sebanyak 6.102 orang. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 13.473 orang.
tulis komentar anda