Investor Optimistis, UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal

Senin, 28 Desember 2020 - 14:45 WIB
Dengan adanya pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah membuat para investor optimistis menanamkan modalnya di Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Dengan adanya pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah membuat para investor optimistis menanamkan modalnya di Indonesia. Hal itu terlihat dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November 2020, setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"IHSG memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menguatnya indeks merupakan respons dari UU itu. Investor sangat optimistis," kata Pengamat Pasar Modal, Moh Fendi Susiyanto dalam Webinar UU Cipta Kerja Dampak Positif bagi Investasi dan Alih Teknologi, Jakarta.



(Baca Juga: Ini Kebijakan OJK untuk Minimalisasi Dampak Pandemi di Pasar Modal )

Tak hanya IHSG, dia menambahkan, kinerja nilai tukar Rupiah juga positif. Nilai tukar Rupiah sudah dapat menguat hingga ke level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Rupiah juga sudah bagus meski ditolong rendahnya suku bunga dan melemahnya dolar AS karena kebijakan Presiden AS Joe Biden tidak ketat lagi," ujar Fendi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!