Tangkap Peluang IK CEPA, Kotra Jakarta Siap Jembatani Perdagangan RI-Korsel

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:44 WIB
Adapun fasilitas dan layanan yang diberikan oleh Kotra Jakarta berupa pengenalan beragam produk dari manufaktur-manufaktur mitra Kotra, pemberian konsultasi terhadap aturan ekspor dan impor Korea-Indonesia, serta pendampingan dalam hal kepabeanan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi impor barang dari Korea Selatan seperti Form AK atau Surat Keterangan Asal Barang.

(Baca juga: 6 Lagu K-Pop yang Punya Judul Sama, tapi Mood-nya Beda jauh! )

Lee Jongyoon menjelaskan, Form AK memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Hal ini nantinya akan membuat produk yang memiliki daya saing harga yang kompetitif.

“Dengan kata lain pelaku usaha Indonesia yang mengimpor produk-produk dari Korea Selatan bisa mendapatkan keringanan bea masuk, yang pastinya berdampak pada keuntungan yang lebih," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!