Perluasan Insentif Fiskal Jadi Angin Segar bagi Sektor Parekraf
Jum'at, 17 April 2020 - 06:21 WIB
Ilustrasi transportasi pariwisata. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memperluas sektor usaha penerima berbagai insentif fiskal untuk menekan dampak Covid-19 diharapkan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dari virus Covid-19.
Oleh karenanya, keputusan perluasan insentif pajak bagi 11 sektor lain di luar manufaktur menjadi angin segar bagi keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.
"Keputusan perluasan insentif pajak ini tentunya sesuai dengan harapan kita bersama, bahwa industri di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif turut mendapatkan insentif pajak yang akan mempermudah industri dalam menghadapi dampak dari Covid-19 ini," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Kamis (16/4/2020).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dari virus Covid-19.
Oleh karenanya, keputusan perluasan insentif pajak bagi 11 sektor lain di luar manufaktur menjadi angin segar bagi keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.
"Keputusan perluasan insentif pajak ini tentunya sesuai dengan harapan kita bersama, bahwa industri di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif turut mendapatkan insentif pajak yang akan mempermudah industri dalam menghadapi dampak dari Covid-19 ini," kata Wishnutama dalam pernyataannya, Kamis (16/4/2020).
Lihat Juga :