Perluasan Insentif Fiskal Jadi Angin Segar bagi Sektor Parekraf
Jum'at, 17 April 2020 - 06:21 WIB
Wishnutama mengatakan, sejak kemunculan Covid-19, Kemenparekraf/Baparekraf sangat menyadari bahwa kondisi tersebut akan memberikan pengaruh besar terhadap industri pariwisata. Maka, Kemenparekraf langsung merancang berbagai strategi untuk dapat membantu menjaga industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ada tiga tahapan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk merespons dampak Covid-19 yaitu tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi.
Pada tahap tanggap darurat saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf fokus dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta langkah-langkah untuk mendukung industri atau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif.
Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut.
"Berbagai usulan terus kami sampaikan kepada Kementerian/Lembaga lain sehingga ada sinergi yang baik untuk meminimalkan dampak Covid-19 terhadap sektor parekraf,” kata Wishnutama.
Ada tiga tahapan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk merespons dampak Covid-19 yaitu tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi.
Pada tahap tanggap darurat saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf fokus dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta langkah-langkah untuk mendukung industri atau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif.
Dengan demikian, diharapkan dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut.
"Berbagai usulan terus kami sampaikan kepada Kementerian/Lembaga lain sehingga ada sinergi yang baik untuk meminimalkan dampak Covid-19 terhadap sektor parekraf,” kata Wishnutama.
Lihat Juga :