Pembatasan Waktu Operasional Bikin 20% Penyewa Mal 'Lempar Handuk'

Senin, 04 Januari 2021 - 18:15 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Libur akhir tahun tidak berdampak signifikan bagi para pengusaha pusat perbelanjaan . Mengingat, ada pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan adanya pembatasan juga membuat beberapa tenant memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak usahanya. Tercatat ada sekitar 20% tenant pusat perbelanjaan atau mal yang tidak melanjutkan kontrak. ( Baca juga:Juragan Mal Sedih, Terlanjur Bersolek Natal Tidak Taunya Sepi Pengunjung )



"Iya. Diperkirakan ada 10%-20% penyewa yang tidak melanjutkan usahanya," ujar Alphonzus saat dihubungi MNC Portal, Senin (4/1/2021).

Pembatasan waktu semakin memperparah para penyewa tenant pada akhir tahun baru ini. Alih-alih mendapatkan keuntungan yang besar saat libur Natal dan tahun baru, justru diperkirakan tingkat kunjungan mal tidak ada peningkatan yang cukup signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!