Dana PEN 2021 Naik Jadi Rp403 Triliun, Simak Kegunaannya

Senin, 04 Januari 2021 - 21:24 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Neagra (APBN) 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan laporan Kemenkeu alokasi anggaran PEN tahun ini Rp403,9 meningkat 7,8% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp372,3 triliun.

"Pemulihan ekonomi masih menjadi tantangan kita karena perubahannya sangat dinamis," ujar Sri Mulyani saat video virtual, Senin (4/1/2021).



Baca Juga: Realisasi Dana PEN 2020 Meleset dari Target, Buat Apa Saja?

Dia menjelaskan alokasi dana PEN tahun akan digunakan mensukseskan lima program prioritas di antaranya kesehatan; program perlindungan sosial; stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K.L), dan pemerintah daerah (pemda); insentif usaha dalam bentuk perpajakan dan dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!