PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Pengelola Mal: Lebih Baik Daripada Diperketat
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai hari ini hingga 17 Januari. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di ibu kota yang saat ini masih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta masih lebih baik dibandingkan pengetatan PSBB. Karena jika PSBB ditarik kembali atau kebijakan rem darurat diambil lagi dampaknya akan sangat besar bagi pengusaha pengelola mal .
“Untuk saat ini PSBB Transisi adalah masih lebih baik daripada PSBB Ketat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga: Ada Vaksinasi, Bisnis Mall Akan Lebih Menggeliat )
Bagaimana tidak, berdasarkan kebijakan pengetatan kembali PSBB, jumlah pengunjung mal turun drastis. Bahkan, jumlah pengunjung mal hanya tersisa sebesar 10% saja.
(Baca Juga : WHO Sangat Kecewa, Tim Penyelidik Virus Corona Dipersulit Masuk China )
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat PSBB Ketat yang lalu adalah sangat memberatkan karena tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan hanya tersisa sekitar 10% saja,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Alphonzus, yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dirinya berharap agar aturan dan himbauan tersebut bisa direalisasikan denga sebaik-baiknya guna mengurangi dampak dan potensi penularan virus corona (covid-19).
(Baca Juga: Kasian! Pengunjung Mal Saat Libur Natal Tak Jauh Beda dengan Malam Minggu )
Implementasi penerepan protokol kesehatan juga jangan hanya dijalankan satu pihakk saja. Akan tetapi perlu dukungan semua pihak dari mulai pemerintah hingga masyarakat diperlukan konsistensi dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Yang perlu diperhatikan saat ini adalah penegakan terhadap pemberlakuan ataupun penerrapan Protokol Kesehatan. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus dapat memastikan bahwa Protokol Kesehatan diberlakukan ataupun diterapkan secara ketat, disiplin dan konsisten,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta masih lebih baik dibandingkan pengetatan PSBB. Karena jika PSBB ditarik kembali atau kebijakan rem darurat diambil lagi dampaknya akan sangat besar bagi pengusaha pengelola mal .
“Untuk saat ini PSBB Transisi adalah masih lebih baik daripada PSBB Ketat,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (5/1/2021).
(Baca Juga: Ada Vaksinasi, Bisnis Mall Akan Lebih Menggeliat )
Bagaimana tidak, berdasarkan kebijakan pengetatan kembali PSBB, jumlah pengunjung mal turun drastis. Bahkan, jumlah pengunjung mal hanya tersisa sebesar 10% saja.
(Baca Juga : WHO Sangat Kecewa, Tim Penyelidik Virus Corona Dipersulit Masuk China )
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat PSBB Ketat yang lalu adalah sangat memberatkan karena tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan hanya tersisa sekitar 10% saja,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Alphonzus, yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dirinya berharap agar aturan dan himbauan tersebut bisa direalisasikan denga sebaik-baiknya guna mengurangi dampak dan potensi penularan virus corona (covid-19).
(Baca Juga: Kasian! Pengunjung Mal Saat Libur Natal Tak Jauh Beda dengan Malam Minggu )
Implementasi penerepan protokol kesehatan juga jangan hanya dijalankan satu pihakk saja. Akan tetapi perlu dukungan semua pihak dari mulai pemerintah hingga masyarakat diperlukan konsistensi dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Yang perlu diperhatikan saat ini adalah penegakan terhadap pemberlakuan ataupun penerrapan Protokol Kesehatan. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus dapat memastikan bahwa Protokol Kesehatan diberlakukan ataupun diterapkan secara ketat, disiplin dan konsisten,” jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda