Gercep, BCA Blokir Rekening Grabtoko yang Diduga Gelapkan Uang Konsumen

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:40 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bergerak cepat dengan memutuskan untuk memblokir rekening salah satu e-commerce yang diduga terlibat penggelapan uang konsumen. E-commerce yang dimaksud adalah Grabtoko.

Menurut Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn pembelokiran dilakukan karena BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. ( Baca juga:Sakit Hati Tak Boleh Pinjam Uang, Janda Seksi Sikat Uang Perusahaan Rp8,9 M )



"Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA, dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Hera di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Pihak BCA menambahkan, pemblokiran itu membuat rekening toko e-commerce yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak dapat melakukan transaksi, baik menerima ataupun melakukan transfer. Selanjutnya, BCA menyatakan kepada para nasabahnya untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!