Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:46 WIB
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan koperasi melalui agen Pegadaian. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) untuk membangun pemberdayaan anggota, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) , dan koperasi melalui agen Pegadaian yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Persero Kuswiyoto dengan Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi.

Sementara penandatanganan perjanjian kerjasama ditandangani oleh Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan, Damar Latri Setiawan, dengan Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi. Direktur Utama PT Pegadaian Persero, Kuswiyoto menyambut baik kerja sama ini.



(Baca Juga: Pegadaian Didaulat Sebagai 'The Most Trusted Company' Berkat Tata Kelola Berkelanjutan )

IWAPI sebagai organisasi wanita pengusaha dengan jumlah anggota dan jaringan binis yang luas, diharapkan dapat membantu UMKM di Indonesia cepat naik kelas dan dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menjadi agen Pegadaian. Kerja sama juga akan berfokus pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan bagi para anggota IWAPI.

“IWAPI mempunyai anggota 30 ribu lebih di Indonesia yang berfokus pada UMKM. Kerja sama dengan IWAPI, kita akan membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan dengan menjadi agen Pegadaian. Selain itu Kerja sama akan fokus pada penyediaan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan,” ujar Kuswiyoto dalam keterangannya.

Sementara Ketua Umum DPP IWAPI, Nita Yudi mengatakan, penandatanganan MoU dengan Pegadaian merupakan kerja sama yang strategis, khususnya di tengah pandemi. Nita menilai Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang mampu membangkitkan UMKM, melalui bisnis yang dimiliki yaitu pembiayaan untuk UMKM, keagenan dan Tabungan Emas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!