Minat Beli Ferrari Barang Sitaan Negara? Cek Disini Harga Lelangnya

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:54 WIB
Menurutnya, pemerintah telah mempunyai satu aplikasi lelang.go.id untuk melaksanakan lelang tanpa kehadiran pembeli. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang mana tidak boleh banyak bertatap muka.

“Permasalahannya Juni 2020 kemarin kan nggak boleh berkumpul dan sempat down tidak ada kegiatan lelang, tapi teman-teman insan lelang terus berinovasi, di aplikasi kita tambahkan jalan saja tanpa kehadiran penjual, jadi pertemuannya virtual semua. Itu salah satu kunci sukses di 2020, tentunya koordinasi dengan semua,” katanya.

Baca Juga : Target Pajak Sebesar Rp1.229,6 Triliun Sangat Berat Diraih

Saat ini, penguatan lelang swasta yang akan dilakukan oleh DJKN di tahun 2021 adalah membuka akses situs Lelang Indonesia atau lelang.go.id bagi PL Kelas II. Dengan demikian, PL Kelas II dapat melaksanakan lelang non eksekusi sukarela melalui lelang.go.id yang dapat diakses dari seluruh Indonesia.

Selain itu, DJKN juga akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pelaporan PL Kelas II, termasuk melalui sinergi pembinaan dengan Pusat Pembina Profesi Keuangan (P2PK), serta melakukan simplifikasi dan regulasi peraturan mengenai PL Kelas II.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!