Kabar Gembira! Tak Masuk Daftar DTKS Dapat BLT Khusus Rp300.000
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:09 WIB
1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
Lihat Juga :