Kabar Gembira! Tak Masuk Daftar DTKS Dapat BLT Khusus Rp300.000

Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:09 WIB
Ilustrasi BLT khusus. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2021 mulai awal Januari sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Program bansos tahun ini tersedia yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300.000 per bulan bagi keluarga yang tidak masuk daftar DTKS Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Bagi masyarakat yang datanya tidak masuk dalam daftar https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah dengan cara lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.



Baca Juga: Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma

Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!