Kabar Gembira! Tak Masuk Daftar DTKS Dapat BLT Khusus Rp300.000
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2021 mulai awal Januari sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Program bansos tahun ini tersedia yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300.000 per bulan bagi keluarga yang tidak masuk daftar DTKS Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat yang datanya tidak masuk dalam daftar https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah dengan cara lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;
1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
6. Anda bisa memasukkan nama Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bantuan.
Sebagai informasi, program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menganggarkan APBN 2021 sebesar Rp110 triliun untuk menjalankan program perlindungan sosial. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya.
Bagi masyarakat yang datanya tidak masuk dalam daftar https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah dengan cara lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar di https://dtks.kemensos.go.id, bisa melakukan langkah sebagai berikut;
1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id
2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama sesuai ID NIK KTP atau KIS/PBI JK
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari
6. Anda bisa memasukkan nama Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bantuan.
Sebagai informasi, program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah telah menganggarkan APBN 2021 sebesar Rp110 triliun untuk menjalankan program perlindungan sosial. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda