Premi Industri Jeblok, Premi Adira Insurance Tak Berubah
Sabtu, 09 Januari 2021 - 10:59 WIB
Dengan kondisi perekonomian yang menurun disebabkan oleh pandemi Covid-19, Adira Insurance tetap berhasil membukukan premi sama dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp1,94 triliun untuk produk asuransi konvensional. Perusahaan berhasil membukukan premi bruto kuartal III-2020 senilai Rp1,50 triliun atau naik sebesar 2,3% (yoy) dari kuartal III-2019 senilai Rp1,47 triliun.
“Setelah Covid-19, kami yakin pelanggan akan memiliki standar yang lebih tinggi tentang produk perlindungan dan bagaimana mereka mendapatkan perlindungan. Kami akan berfokus untuk memperkuat data pelanggan kami, untuk memberikan proposisi yang lebih baik, menggabungkan digital dan data analitik untuk mendorong pertumbuhan premi,” Hassan memaparkan. ( Baca juga:Pakistan Hukum Mati 3 Orang atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad )
Saat ini Zurich memegang 80% saham Adira Insurance dan menjadi asuransi umum internasional teratas di Indonesia. “Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat penting bagi Zurich, kami melihat peluang yang sangat besar di industri asuransi di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan komprehensif untuk masyarakat Indonesia melalui asuransi jiwa, asuransi umum konvensional dan syariah,” tutup Hassan.
“Setelah Covid-19, kami yakin pelanggan akan memiliki standar yang lebih tinggi tentang produk perlindungan dan bagaimana mereka mendapatkan perlindungan. Kami akan berfokus untuk memperkuat data pelanggan kami, untuk memberikan proposisi yang lebih baik, menggabungkan digital dan data analitik untuk mendorong pertumbuhan premi,” Hassan memaparkan. ( Baca juga:Pakistan Hukum Mati 3 Orang atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad )
Saat ini Zurich memegang 80% saham Adira Insurance dan menjadi asuransi umum internasional teratas di Indonesia. “Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat penting bagi Zurich, kami melihat peluang yang sangat besar di industri asuransi di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan komprehensif untuk masyarakat Indonesia melalui asuransi jiwa, asuransi umum konvensional dan syariah,” tutup Hassan.
(uka)
Lihat Juga :