Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan, Begini Langkah Menaker

Senin, 11 Januari 2021 - 20:25 WIB
Manaker Ida Fauziyah. FOTO/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing di era bonus demografi dan revolusi industri 4.0. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui visi Indonesia yang kedua telah menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk memajukan Indonesia.

Untuk mendukung visi tersebut, selain menyelenggarakan pelatihan vokasi berkualitas, Kemnaker juga meengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Pertama, penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Kedua, peningkatan perlindungan pekerja di antaranya melalui program JKP yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja. Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0, " ujar Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Senin (11/1/2020).





Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen. "Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi. Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," kata Ida.

Ida menyebut untuk Provinsi Aceh, data menunjukkan ada 2,5 juta orang Angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167 ribu orang dan TPT sebesar 6,59 persen. Ada kenaikan TPT sebesar 0,42 persen dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388 ribu orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.



Menurut Ida, adanya pandemi menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan selain dari tantangan sebelumnya terkait kualitas SDM, yakni kompetensi dan produktivitas. Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57 persen lebih berpendidikan rendah (SMP ke bawah) dengan skill terbatas. "Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More