Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari
Selasa, 12 Januari 2021 - 17:09 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada tanggal 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. ( Baca juga:Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri )
"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada tanggal 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca juga :Ada Imlek dan Lebaran, BI Prediksi 6 Bulan ke Depan Penjualan Naik
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada tanggal 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. ( Baca juga:Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri )
"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada tanggal 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca juga :Ada Imlek dan Lebaran, BI Prediksi 6 Bulan ke Depan Penjualan Naik
Lihat Juga :