Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:09 WIB
Pemerintah juga memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini full tanpa potongan. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Oleh karenanya ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Baca juga: BI Catat Penjualan Ketengan Meningkat di November

Jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya. Sebab, tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat. Namun, pencairan dua dana tersebut masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo. ( Baca juga:Indonesia Masih Seksi untuk Memincut Investasi Migas )

Nantinya, 4,2 juta PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 mulai dari lulusan SD hingga S3. Menurut data BKN, jumlah total pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian dan lembaga per 30 Juni 2019 mencapai 4,28 juta orang. Mayoritas pendidikan PNS adalah sarjana tingkat I.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!