Nama Dewan Pengawas LPI Dipegang Puan, Ada Menteri dan Profesional

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:29 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat yang berisi nama-nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden RI tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) . Surat Presiden RI No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani .

“Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” ungkap Puan di Jakarta, Selasa (12/1/2021).



(Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Soal Moral Hazard Terkait Lembaga Pengelola Investasi )

Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Ciptaker, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!