Nama Dewan Pengawas LPI Dipegang Puan, Ada Menteri dan Profesional

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:29 WIB
“Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Nantinya, menurut Puan, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas LPI akan dikonsultasikan dengan DPR RI. “Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.

(Baca Juga: Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional )

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani mengatakan LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Adapun Puan berharap nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. "Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Cipta Kerja," ungkap Puan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!