Simak! 7 Jurus Sakti PGN Genjot Pemanfaatan Gas Bumi

Rabu, 13 Januari 2021 - 21:26 WIB
Layanan gas bumi melalui penyediaan gas bumi untuk 7 sektor industri khusus sesuai dengan Kepmen ESDM 89K/ 2020 serta dukungan penyediaan gas untuk new captive market.

PGN untuk Listrik Nasional

Layanan gas bumi melalui penyediaan gas bumi untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL, Kepmen ESDM 91K/ 2020 dan Kepmen ESDM 13/ 2020

PGN Retail dan Industri Umum

Layanan gas bumi melalui penyediaan gas bumi untuk sektor industri umum melalui pipa dan non pipa serta dukungan pengembangan Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui pipa transmisi dan pipa distribusi .

PGN Sektor Maritim

Layanan gas bumi melalui program Konversi transportasi sektor laut menjadi berbahan bakar LNG, seperti konversi Pertamina International Shipping (PIS).

PGN Sektor Darat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!