Penyesuaian Tarif 6 Ruas Tol Sesuai Tingkat Inflasi, Ini Rinciannya
Kamis, 14 Januari 2021 - 14:06 WIB
Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif tol diberlakukan pada enam ruas tol yang dikelola melalui sejumlah kelompok usahanya. Kenaikan itu terhitung mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif itu adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem). Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan.
(Baca juga: Naikkan Tarif 6 Ruas Tol di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Jasa Marga )
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.
Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif itu adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem). Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan.
(Baca juga: Naikkan Tarif 6 Ruas Tol di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Jasa Marga )
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.
Lihat Juga :