Bos BI Wanti-wanti Risiko Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Era Digital

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:06 WIB
Bank Indonesia (BI) senantiasa siap dan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) senantiasa siap dan terus melakukan arahan presiden untuk bersama-bersama secara nasional melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) . Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi digital juga memunculkan risiko fraud dan cyber crime yang kemudian ada risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Oleh karena itu, kami perkuat regulasi perizinan dan khususnya pengawasan terkait pada perusahaan, lembaga jasa sistem pembayaran di bawah kewenangan BI," kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).



Baca Juga: Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang

Bagi sisi moneter dan sistem keuangan indonesia, pemberantasan TPPU serta TPPT sangat penting tidak hanya menjaga integritas stabilits sistem ekonomi, keuangan. Tapi juga bagaimana jaga kepercayaan kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!