Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:15 WIB
loading...
Penukaran Valuta Asing...
Ilustrasi/sindonews
A A A
JAKARTA - JAKARTA –Pemerintah terus mencegah aksipencucian uangyang saat ini masih terjadi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akanmenguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing.

Hal ini dikarenakan penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing rawan pencucian uang. “Kita menguatkan kebijakan dan pengawasan pada aktivitas penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing,” kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).

(Baca juga:Sri Mulyani Cerita Soal Modus Pencucian Uang Lewat Koper)

Dia pun mendukung langkah melakukan sinergi untuk jadi anggota penuhFinancial Action Task Force (FATF). Saat ini, BI bersama komite anggotaTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“TPPU sedang persiapkan mutual evaluation FATF dalam rangka meningkatkan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan Indonesia serta meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam G20,” katanya.

(Baca juga:Waduh, Alkes hingga Stimulus Ekonomi Bisa Jadi Sarana Pencucian Uang)

Persiapan yang dilakukan BI dilakukan dengan tiga strategi. Pertama, penguatan penerapan berbasis risiko pada sektor sistem pembayaran antara lain assesment kesesuaian dengan 40 rekomendasi FATF. Assesment efektivitas implementasi sesuai dengan FATF.

(Baca juga:BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang)

Strategi kedua, penguatan komunikasi koordinasi antara lain BI dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami senantiasa bersinergi kuat dengan TPPU dalam upaya bersama secara nasional untuk pencegahan pemberantasan TPPU TPPT,” tandasnya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)