Bos BI Wanti-wanti Risiko Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Era Digital

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:06 WIB
"Pertama, BI ingin pertegas komitemn dan kontribusi kami dalam upaya cegah dan berantas TPPU dan TPPT. Bersinergi dengan KL (Kementerian Lembaga) dan seluruh perbankan, pelaksana jasa sistem pembayaran antara lain menyusun nasional risk assesment, sektor risk assesment, public private partnership serta imlementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU TPPT 2020-2024," katanya.

Baca Juga: Pendanaan Terorisme Kian Canggih, Berubah Seiring Perkembangan Teknologi

Lalu, memperkuat kebijakan dan implementasi khususnya di pasar uang dan sistem pembayaran. Sesuai visi sistem pembayaran indonesia yang dicanangkan dan impelmentasi. "BI terus dorong transaksi digital untuk wujudkan ekonomi dan keuangan digital di antaranya QRIS, bansos non tunai, elektronifikasi transaksi pemda, elektronifikasi transportasi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!