Vaksin Covid-19 Bermasalah, Jangan Harap Layangkan Tuntutan Hukum
Kamis, 14 Januari 2021 - 19:35 WIB
Permintaan Pfizer dan BioNTech sama seperti perjanjian awal Bio Farma dengan Sinovac dan Novavax. Di mana, vaksin yang sudah didistribusikan tidak lagi menjadi tanggung jawab produsen jika terjadi masalah. Foto/Dok
JAKARTA - Produsen farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer dan BioNTech, perusahaan bioteknologi asal Jerman tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah otoritas negara-negara di dunia untuk mendapatkan persetujuan bebas hukum. Langkah itu juga disampaikan kepada pemerintah Indonesia yang juga menjadi mitra kerja sama pengadaan vaksin Covid-19 .
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir menyebut, Pfizer BioNtech menginginkan agar pemerintah Indonesia dan otoritas negara lainnya memberikan persetujuan adanya bebas tuntutan hukum bagi kedua perusahaan tersebut. Klausul itu menyangkut dampak vaksinasi ke depan dengan menggunakan vaksin Pfizer.
"Mereka memang minta perlakukan khusus dari pemerintah untuk dibebaskan dari klaim hukum baik jangka pendek ataupun jangka panjang terhadap kasus efek samping dari vaksin mereka," ujar Honesti dalam RDP bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Ogah Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Respon Bos Bio Farma
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir menyebut, Pfizer BioNtech menginginkan agar pemerintah Indonesia dan otoritas negara lainnya memberikan persetujuan adanya bebas tuntutan hukum bagi kedua perusahaan tersebut. Klausul itu menyangkut dampak vaksinasi ke depan dengan menggunakan vaksin Pfizer.
"Mereka memang minta perlakukan khusus dari pemerintah untuk dibebaskan dari klaim hukum baik jangka pendek ataupun jangka panjang terhadap kasus efek samping dari vaksin mereka," ujar Honesti dalam RDP bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Anggota DPR Ribka Tjiptaning Ogah Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Respon Bos Bio Farma
Lihat Juga :