Gambaran Daya Beli, Upah Buruh Tani Turun 0,44%

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:12 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2020 naik sebesar 0,13% dibanding upah buruh tani November 2020, yaitu dari Rp55.848,00 menjadi Rp55.921,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,45%," kata Suhariyanto dalam video virtual, Jumat (15/1/2021).





Lanjutnya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Desember 2020 sebesar 0,58% menyebabkan upah riil buruh tani turun 0,45% . Upah rill adalah gambaran daya beli buruh.



Hal yang sama juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 yang tercatat naik 0,01 persen dibanding November 2020. Kenaikan tersebut yaitu dari Rp90.807 menjadi Rp90.816 per hari.

"Karena Desember 2020 terjadi inflasi 0,45%, maka secara riil upahnya turun 0,44%," katanya

Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More