Gambaran Daya Beli, Upah Buruh Tani Turun 0,44%

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:12 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.



"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2020 naik sebesar 0,13% dibanding upah buruh tani November 2020, yaitu dari Rp55.848,00 menjadi Rp55.921,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,45%," kata Suhariyanto dalam video virtual, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Imbas Inflasi 2020, Saat Ini Daya Beli Masih Rendah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!