Siap-siap! Besok Lusa Tarif Tol Jorr & Akses Priok Naik

Jum'at, 15 Januari 2021 - 17:51 WIB
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan.

“Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana.yang diperoleh dari pendapatan tol dan apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut," ujar Fauzan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif,.pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah

dengan Badan Usaha dan mendukung mobilitas logistik.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik, Ini Daftarnya

Dia menjelaskan penyesuaian tarif tol tersebut sebelumnya telah tertunda selama beberapa bulan dimana seharusnya diberlakukan sejak tahun 2020 lalu sesuai Kepmen PUPR. “Pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor industri menjadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!