Pegadaian Perluas Akses Pendanaan Nelayan Terdampak Covid-19
Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:12 WIB
Pegadaian membuka akses pendanaan bagi nelayan yang diinisiasi oleh KKP. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) terus membuka akses pendanaan seluas-seluasnya bagi nelayan yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, mengingat sektor perikanan saat ini tengah mengalami tekanan.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam membuka akses pendanaan bagi nelayan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pegadaian terus mendukung pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya terkait akses pendanaan. Dalam hal ini kami terus membuka pintu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam membantu permasalahan akses pendanaan masyarakat Indonesia, termasuk nelayan," ujar Kuswiyoto di Jakarta, Kamis (14/05/2020).
Kuswiyoto menjelaskan Pegadaian akan berperan sebagai perusahaan yang memiliki alternatif solusi sumber pendanaan usaha yang dilaksanakan masyarakat, baik UMKM maupun perseorangan dengan beragam profesi termasuk nelayan.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam membuka akses pendanaan bagi nelayan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pegadaian terus mendukung pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya terkait akses pendanaan. Dalam hal ini kami terus membuka pintu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam membantu permasalahan akses pendanaan masyarakat Indonesia, termasuk nelayan," ujar Kuswiyoto di Jakarta, Kamis (14/05/2020).
Kuswiyoto menjelaskan Pegadaian akan berperan sebagai perusahaan yang memiliki alternatif solusi sumber pendanaan usaha yang dilaksanakan masyarakat, baik UMKM maupun perseorangan dengan beragam profesi termasuk nelayan.
Lihat Juga :